Aset Mewah Disita Kejagung : 21 Moge Jadi Barang Bukti

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat gebrakan dalam penanganan kasus mafia minyak goreng. Sebanyak 21 motor gede (moge) dan motor mewah lainnya disita. Barang-barang ini terkait dugaan suap dalam vonis lepas terdakwa korporasi yang terlibat dalam korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kasus ini mencuat pada periode Januari 2021 hingga April 2022. Saat itu, Indonesia dilanda kelangkaan minyak goreng.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengusutan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Kasus ini melibatkan korporasi besar di sektor kelapa sawit.

Jejak Awal: Kelangkaan Minyak Goreng dan Izin Ekspor Bermasalah

Kasus bermula dari pemberian izin ekspor CPO yang diduga penuh permainan kotor, menyebabkan krisis pasokan minyak goreng di dalam negeri. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa sejumlah perusahaan besar seperti PT Duta Palma Group memberikan suap untuk mendapatkan kemudahan ekspor. Praktik ini melibatkan berbagai pejabat dan pengusaha, memicu penyelidikan intensif oleh Kejagung.

PT Duta Palma disebut menjadi salah satu pemain utama dalam kasus ini, yang berujung pada krisis nasional dan protes publik yang meluas.

Tak Hanya Moge: Aset Triliunan Disita

Selain moge, Kejagung juga menyita berbagai aset bernilai fantastis, antara lain:

  • Uang tunai sebesar Rp288 miliar dari PT Duta Palma Group

  • Rp301 miliar dari lima anak usaha Duta Palma

  • Rp450 miliar dari PT Asset Pacific

  • Sekitar 14.000 hektare lahan dan Rp9,4 miliar dari Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group

Penyitaan ini menjadi salah satu langkah terbesar Kejagung dalam mengungkap jaringan mafia minyak goreng yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Vonis Lepas yang Kontroversial

Meski sejumlah terdakwa seperti Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman berat—15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar—kasus ini tetap kontroversial. Kejagung menemukan indikasi adanya suap yang memengaruhi vonis lepas terhadap beberapa korporasi yang seharusnya ikut bertanggung jawab.

Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut dan menyita aset dari pihak-pihak yang terlibat, menandai komitmen institusi ini dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor strategis seperti minyak goreng.

Rangkuman ini menunjukkan betapa seriusnya Kejagung dalam menindak mafia minyak goreng dan menegakkan supremasi hukum, sekaligus memperlihatkan betapa kompleks dan terorganisirnya jaringan korupsi yang terjadi di balik layar krisis minyak goreng nasional.