Penegasan Kepala BNN: Perangi Narkoba dengan Penyitaan Aset

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa para pelaku jaringan narkoba harus dimiskinkan dengan menyita seluruh aset mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 7 Februari 2025. Menurut Marthinus, penyitaan aset bertujuan untuk melumpuhkan kekuatan finansial para bandar narkoba, yang menjadi sumber utama keberlangsungan bisnis haram tersebut.

Strategi BNN: Penyitaan Aset sebagai Senjata Utama

Marthinus menjelaskan bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan dengan kekuatan ekonomi yang tinggi. Oleh karena itu, selain menangkap pelaku dan memusnahkan barang bukti, aparat penegak hukum harus menargetkan aset yang dimiliki para penjahat narkotika. Dengan demikian, jaringan narkoba akan kehilangan kemampuan finansial untuk beroperasi.

Pendekatan Humanis bagi Pengguna Narkoba

Selain menindak tegas bandar dan jaringan narkotika, Marthinus juga menekankan pentingnya pendekatan humanis terhadap pengguna narkoba. Ia menyatakan bahwa pengguna yang secara sukarela melaporkan diri atau keluarganya tidak boleh dikenakan hukuman pidana. Sebaliknya, mereka harus diberikan akses rehabilitasi medis dan sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Fokus Penindakan: Menangkap Bandar, Bukan Pengguna

Marthinus menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk lebih fokus pada penangkapan bandar dan jaringan narkoba dibandingkan pengguna. Ia menegaskan bahwa menangkap pengguna bukanlah solusi efektif dalam memberantas peredaran narkoba. Sebagai gantinya, strategi penegakan hukum yang lebih komprehensif harus diterapkan agar pemberantasan narkotika lebih optimal.

Kesimpulan: Memiskinkan Bandar, Merehabilitasi Pengguna

Dengan menerapkan strategi penyitaan aset bagi pelaku jaringan narkoba serta memberikan rehabilitasi bagi pengguna, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini diharapkan mampu merusak struktur ekonomi jaringan narkoba dan mengurangi jumlah korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.