
Kronologi Kejadian Dua Narapidana Tewas Saat Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Peristiwa tragis terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Rabu, 30 April 2025. Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Salah satu narapidana yang mengalami kondisi kritis segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia pukul 16.30 WIB akibat intoksikasi alkohol.
Keesokan harinya, pada Kamis, 1 Mei 2025, korban kedua yang juga merupakan narapidana dengan gejala serupa turut meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis intensif. Dengan demikian, total korban jiwa dalam insiden ini menjadi dua orang.
Penyelidikan dan Dugaan Awal
Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait bagaimana miras oplosan tersebut bisa masuk ke dalam area lapas. Dugaan sementara mengarah pada pembuatan minuman tersebut secara ilegal oleh para napi sendiri. Mereka diduga meracik miras oplosan dengan bahan-bahan yang tidak layak konsumsi dan sangat berbahaya bagi tubuh.
Tim dari kepolisian bekerja sama dengan petugas lapas untuk mengungkap jaringan distribusi serta sumber bahan-bahan oplosan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap napi yang masih selamat untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran minuman mematikan itu.
Tindakan Pencegahan oleh Pihak Lapas
Sebagai respons atas insiden ini, pihak Lapas Bukittinggi telah memperketat sistem pengamanan dan pengawasan terhadap aktivitas para warga binaan. Razia rutin kembali digencarkan guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, termasuk minuman beralkohol, narkoba, dan alat komunikasi ilegal.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum ditingkatkan agar tidak ada lagi kelengahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Pihak lapas juga berkomitmen melakukan evaluasi sistem pengawasan internal.
Dampak dan Imbauan Publik
Kasus ini menambah panjang daftar korban tewas akibat konsumsi miras oplosan di Indonesia. Sebelumnya, insiden serupa telah terjadi di berbagai wilayah seperti Cianjur, Mojokerto, dan Bantul, yang masing-masing menyebabkan korban jiwa.
Pemerintah melalui aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas terhadap peredaran miras ilegal. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi miras oplosan dalam bentuk apa pun, karena kandungan zat beracun di dalamnya bisa menimbulkan keracunan parah hingga kematian.