Kronologi Teror Jurnalis Tempo: Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo sebagai Simbol Ancaman

Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket mencurigakan tanpa pengirim, yang berisi kepala babi. Esok harinya, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), membuka paket tersebut dan mendapati kepala babi dengan kedua telinga yang dipotong. Tindakan ini diduga sebagai simbol ancaman terhadap Cica dan keselamatan dirinya.

Tanggapan Dewan Pers: Kecaman Terhadap Kekerasan dan Desakan Penyidikan

Dewan Pers dengan tegas mengecam aksi tersebut, menyebutnya sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya mengancam keselamatan pribadi , tetapi juga mencederai hak asasi manusia, terutama hak atas informasi. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencerminkan kekerasan dan premanisme yang dapat mengancam kebebasan pers. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini agar pelaku dapat diproses secara hukum, serta mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Tren Mengkhawatirkan yang Meningkat

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Data menunjukkan pada periode Januari hingga Juni 2024, tercatat 28 kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk ancaman, intimidasi, kekerasan fisik, hingga serangan digital. Angka ini mengindikasikan adanya peningkatan tren yang sangat memprihatinkan terkait keselamatan pers.

Pentingnya Perlindungan Jurnalis untuk Menjaga Kebebasan Pers dan Demokrasi

Dewan Pers menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis sangat penting dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya merusak individualitas mereka, tetapi juga menghambat peran penting media dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik. Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat dan aparat bahwa keselamatan jurnalis harus dijamin demi menciptakan lingkungan pers yang sehat dan bebas.

Harapan Dewan Pers: Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum

Dewan Pers berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan mereka dijerat dengan hukum. Penegakan hukum yang cepat dan adil diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada jurnalis serta menjaga keberlanjutan kebebasan pers di Indonesia, yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Keamanan dan kebebasan jurnalis harus dilindungi, agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau intimidasi.