Tragedi Miras Oplosan di Awal Ramadan

Peristiwa tragis mewarnai awal Ramadan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dua perempuan muda berinisial RKP (21) dan MAM (24), warga Kota Yogyakarta, ditemukan tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Jumat, 1 Maret 2024. RKP dan MAM diketahui menghadiri pesta miras di rumah seorang pria berinisial KPP (22) di Kapanewon Banguntapan, Bantul. Dalam pesta tersebut, mereka ditemani oleh KPP dan seorang pria lainnya, AF (27).

Menurut informasi yang beredar, KPP dan AF terlebih dahulu membeli tiga botol miras oplosan berukuran 600 ml. Tidak hanya itu, mereka juga mencampurkan pil sapi—obat yang biasanya digunakan untuk ternak—ke dalam minuman keras tersebut sebelum dikonsumsi bersama. Pesta miras berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Dampak Fatal, Dua Perempuan Meninggal

Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan RKP dan MAM mulai memburuk. Mereka mengalami gejala serius yang akhirnya berujung pada kematian.

Polres Bantul melalui Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengonfirmasi bahwa penyebab kematian kedua perempuan itu adalah konsumsi minuman keras oplosan yang dicampur dengan pil sapi. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kasus Serupa di Bantul

Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bantul. Pada Oktober 2023, lima warga Bantul juga tewas setelah menenggak miras oplosan di dua lokasi berbeda. Kejadian ini semakin menegaskan betapa berbahayanya konsumsi minuman keras oplosan yang kerap berujung pada kematian.

Peringatan Bahaya Miras Oplosan

Kasus tewasnya RKP dan MAM kembali menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya minuman keras oplosan. Kombinasi alkohol dengan zat berbahaya seperti pil sapi dapat menimbulkan efek samping yang mematikan.

Pemerintah dan aparat kepolisian diharapkan lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menindak tegas peredaran miras oplosan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.