Peredaran Beras Oplosan Berhasil di Ungkap Polres Metro Depo

Polres Metro Depok mengungkap peredaran beras oplosan di Sukmajaya, Depok. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial VE. Kasus ini terungkap menjelang Ramadan 1446 H untuk mencegah peredaran beras oplosan yang dapat merugikan konsumen.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang beras berkualitas rendah di pasaran. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap VE beserta barang bukti berupa ratusan karung beras oplosan.

Modus Operandi Beras Oplosan

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa beras oplosan berasal dari sisa-sisa beras yang dikumpulkan dari pasar. Beras tersebut dikemas ulang dan dijual kembali dengan kualitas di bawah standar. Harga yang lebih murah menarik minat konsumen yang tidak menyadari kualitasnya rendah.

Pelaku juga mencampurkan beras berkualitas rendah dengan yang lebih baik untuk mengelabui pembeli. Pengoplosan dilakukan di sebuah gudang di Sukmajaya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam praktik ini.

Langkah Kepolisian dan Pencegahan

Polres Metro Depok akan menelusuri lebih lanjut distribusi beras oplosan untuk memastikan sumber dan jaringannya. Langkah ini bagian dari upaya kepolisian menjaga kualitas pangan, terutama menjelang Ramadan, saat permintaan beras meningkat.

Selain menangkap VE, polisi menyita alat-alat pengoplosan, termasuk mesin pengemasan dan timbangan digital. Saat ini, polisi bekerja sama dengan instansi terkait untuk menguji kualitas beras dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap standar pangan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras. Perhatikan label dan kemasan, serta laporkan jika menemukan indikasi peredaran beras oplosan.

Pentingnya Pengawasan Pangan

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi pangan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. Pemerintah dan kepolisian bekerja sama untuk memastikan bahan pokok yang beredar aman dan layak konsumsi.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok turut melakukan pengawasan dengan sidak ke pasar dan distributor beras. Mereka juga mengedukasi pedagang dan masyarakat agar lebih waspada terhadap beras oplosan. Dengan pengawasan ketat, kasus serupa dapat dicegah, sehingga masyarakat mendapatkan pangan yang layak dan aman dikonsumsi.