Buruh di Indonesia kini menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat. Melambatnya ekonomi dan meningkatnya harga barang kebutuhan pokok (sembako) mempengaruhi daya beli mereka. Sebagai respons terhadap situasi ini, para buruh menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah untuk meringankan beban hidup mereka. Tuntutan tersebut meliputi penurunan harga sembako, pemberian subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, serta peningkatan akses modal kerja.

Penurunan Harga Sembako dan Subsidi BBM serta Listrik

Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), mengusulkan agar pemerintah menurunkan harga sembako sebesar 20%. Ia menilai bahwa penurunan harga tersebut realistis mengingat kenaikan upah buruh hanya sebesar 6,5% yang tidak sebanding dengan inflasi dan kenaikan harga barang. Selain itu, Mirah juga meminta pemerintah untuk memperluas pemberian subsidi BBM dan listrik kepada buruh. Subsidi ini, menurutnya, sebaiknya diberikan dalam durasi yang tidak terbatas untuk meringankan beban buruh yang semakin terdesak secara finansial.

Akses Modal Kerja dan Bantuan Sosial untuk Buruh

Selain permintaan penurunan harga sembako, buruh juga mendesak agar pemerintah memberikan akses modal kerja, terutama bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan belum mendapatkan pekerjaan baru. Mirah mengusulkan agar buruh yang ter-PHK dapat memperoleh bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk dukungan selama mereka mencari pekerjaan baru. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan mereka dapat bertahan dalam masa transisi yang penuh ketidakpastian.

Penolakan Terhadap Outsourcing dan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Tak hanya soal kesejahteraan, serikat buruh juga menyoroti isu-isu struktural dalam dunia kerja. Mereka menentang sistem outsourcing yang dinilai merugikan buruh dan menyebabkan ketidakpastian pekerjaan. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang menurut mereka telah memperburuk kondisi buruh, termasuk dengan kebijakan upah murah yang mengurangi daya beli hingga 30-40%. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah menciptakan ketidakadilan sosial dan ekonomi bagi buruh.

Respons Pemerintah dan Langkah-Langkah Nyata

Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pemerintah tidak mendukung praktik upah murah maupun PHK secara sepihak oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Indonesia. Pemerintah juga berjanji untuk mengupayakan kebijakan yang lebih berpihak pada buruh dan tidak merugikan mereka.

Dukungan dari Perusahaan dan Organisasi Masyarakat

Dalam upaya meringankan beban buruh, beberapa perusahaan dan organisasi masyarakat turut berpartisipasi. Salah satunya adalah Ganjaran Buruh Berjuang (GBB), yang mengadakan bazar sembako murah bagi pekerja di Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli buruh yang tertekan oleh harga kebutuhan yang terus melonjak.

Harapan untuk Kesejahteraan Buruh yang Lebih Baik

Melalui berbagai langkah ini, baik dari pemerintah, perusahaan, maupun organisasi masyarakat, diharapkan dapat tercipta kesejahteraan yang lebih baik bagi buruh di Indonesia. Dengan adanya perhatian lebih terhadap kesejahteraan buruh, diharapkan daya beli mereka dapat meningkat, dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan dapat lebih berkembang dengan adanya keseimbangan antara pekerja dan pengusaha.