
Jakarta – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia didakwa melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pengusaha kecantikan, Reza Gladys. Kasus ini kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menyita perhatian banyak pihak, terutama penggemar dan warganet yang mengikuti dinamika kehidupan Nikita.
Kronologi Kasus Pemerasan
Menurut dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), peristiwa ini bermula saat Nikita diduga menghubungi Reza Gladys dan mengancam akan menyebarkan informasi pribadi yang bersifat sensitif melalui akun media sosialnya. Ancaman tersebut disertai permintaan sejumlah uang agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.
Reza yang merasa tertekan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak berwenang mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman percakapan dan bukti transfer uang. Berdasarkan bukti-bukti itu, polisi menetapkan Nikita sebagai tersangka dan melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
Sidang Perdana dan Dakwaan Jaksa
Dalam sidang perdana yang digelar pada awal Juni 2025, JPU mendakwa Nikita Mirzani dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan/atau Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE tentang distribusi konten yang mengandung pemerasan melalui media elektronik. Jaksa menyatakan bahwa tindakan terdakwa telah merugikan nama baik dan ketenangan hidup korban.
Nikita hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan tampak tenang saat mendengarkan dakwaan. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa pada sidang berikutnya.
Respons dari Kuasa Hukum dan Reza Gladys
Kuasa hukum Nikita Mirzani membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat memeras siapa pun. Mereka menganggap kasus ini bermuatan personal dan sarat konflik kepentingan bisnis di baliknya. Sementara itu, Reza Gladys melalui kuasa hukumnya menyatakan harapannya agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Publik Menyoroti Kasus Ini
Kasus ini kembali menimbulkan perdebatan di media sosial. Sejumlah pengguna mendukung proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu, sementara lainnya menilai bahwa kasus ini terlalu dibesar-besarkan karena melibatkan figur publik.
Meski bukan kali pertama Nikita bersinggungan dengan hukum, kasus ini menjadi salah satu yang paling serius mengingat jeratan pasal yang dikenakan dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal enam tahun jika terbukti bersalah.
Kesimpulan
Persidangan terhadap Nikita Mirzani masih terus berjalan dan diperkirakan akan menyedot perhatian publik hingga vonis dijatuhkan. Dengan statusnya sebagai figur publik yang kerap kontroversial, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap penggunaan media sosial untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum. Semua pihak kini menanti kejelasan fakta di persidangan agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.