
Depok, 25 Juni 2025 – Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap tiga posko organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kota Depok. Pembongkaran ini dilakukan pada Rabu pagi sebagai upaya penertiban bangunan yang dianggap tidak memiliki izin resmi dan dianggap melanggar aturan tata ruang kota.
Latar Belakang Pembongkaran Posko Ormas di Depok
Pembongkaran posko ormas di Depok ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan posko tersebut. Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga menegaskan bahwa pembangunan posko tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sah. Kepala Satpol PP Depok, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa upaya pembongkaran ini sudah melalui proses sosialisasi dan peringatan kepada pengurus ormas sejak beberapa bulan lalu.
Proses Pembongkaran dan Situasi di Lokasi
Pembongkaran dilakukan secara persuasif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Petugas menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan posko yang berdiri di lahan milik pemerintah dan area yang terlarang untuk pembangunan permanen. Dalam prosesnya, tidak terjadi bentrok atau kericuhan karena pengurus ormas kooperatif dan mengikuti prosedur yang ada.
Reaksi dari Pengurus Ormas dan Pemerintah
Pengurus ormas yang terdampak menyatakan akan mematuhi keputusan pemerintah meskipun merasa keberatan. Mereka berharap pemerintah dapat menyediakan tempat yang legal jika mereka ingin kembali membangun posko atau melakukan aktivitas sosial di Depok. Sementara itu, Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh bangunan ilegal demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pembongkaran ini diharapkan menjadi contoh agar organisasi lain mematuhi aturan tata ruang dan perizinan. Pemerintah berjanji meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi bangunan ilegal yang mengganggu ketertiban. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan pelanggaran agar penataan kota berjalan optimal.
Dengan pembongkaran ini, Pemerintah Kota Depok ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Langkah tegas ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta penataan ruang yang berkelanjutan.