Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, Perhutani secara resmi mengumumkan bahwa seluruh kawasan wisata yang dikelolanya di Pulau Jawa kini mendapatkan perlindungan asuransi. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam penguatan standar keselamatan bagi para pengunjung sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap ekowisata berbasis hutan.

Kerja Sama Strategis dengan Pihak Asuransi

Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Perhutani dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang dimulai pada awal Juli 2025. Dengan adanya skema perlindungan ini, setiap wisatawan yang membeli tiket masuk ke kawasan wisata Perhutani se-Jawa secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta asuransi untuk periode kunjungan tersebut.

Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, dalam keterangannya menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pengunjung. “Keselamatan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas utama. Dengan adanya asuransi, kami ingin memastikan bahwa jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengunjung mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Cakupan Asuransi untuk Berbagai Risiko

Asuransi yang diberikan meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan selama berada di area wisata, termasuk biaya medis hingga santunan kematian. Selain itu, asuransi ini juga mencakup risiko kerugian akibat bencana alam seperti longsor, banjir, atau pohon tumbang yang kerap menjadi ancaman di wilayah hutan.

Cakupan wilayah asuransi meliputi lebih dari 200 objek wisata alam Perhutani yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian wilayah Banten dan Yogyakarta. Beberapa objek wisata populer yang kini terproteksi antara lain Kawah Putih Ciwidey, Pantai Rowo Indah, Hutan Pinus Mangunan, dan Taman Wisata Alam Gunung Lawu.

Dorongan untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Pemerintah menyambut positif inisiatif Perhutani ini. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menilai langkah ini bisa mendorong tumbuhnya pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Menteri Sandiaga Uno menyatakan, “Asuransi wisata seperti ini sangat mendukung konsep pariwisata aman dan nyaman. Ini akan memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat untuk berwisata ke alam terbuka.”

Langkah ini juga dinilai bisa menjadi standar baru bagi pengelola wisata lainnya, terutama yang berbasis alam. Dengan perlindungan asuransi, pengelola diharapkan lebih serius dalam menerapkan protokol keselamatan dan manajemen risiko di lapangan.

Penutup

Dengan diberlakukannya asuransi di seluruh kawasan wisata Perhutani se-Jawa, pengunjung kini dapat lebih tenang menikmati keindahan alam. Perhutani berharap, kebijakan ini mampu mendorong peningkatan jumlah wisatawan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan membangun budaya sadar keselamatan dalam aktivitas wisata alam.