
Modus Penipuan, Iming-iming Kelulusan Bintara
Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan rekrutmen calon siswa Bintara Polri. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor telah tertipu dengan janji kelulusan menjadi anggota Polri melalui jalur khusus. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1,43 miliar.
Pelaku diduga memanfaatkan kerentanan dan harapan besar para keluarga korban yang ingin anaknya lulus seleksi masuk Kepolisian. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengaku memiliki jaringan orang dalam yang bisa meloloskan peserta seleksi. Untuk itu, korban diminta membayar sejumlah uang sebagai “biaya pengurusan”.
Jumlah Korban dan Peran Pelaku
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwa hingga saat ini, total korban yang telah melapor berjumlah 25 orang. Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung. Pelaku utama dalam kasus ini diketahui berinisial R, yang mengaku sebagai perantara dari pejabat tinggi di lingkungan Polri.
R diketahui bekerja sama dengan beberapa orang lainnya yang turut serta meyakinkan korban agar menyerahkan uang dalam jumlah besar. Rata-rata korban menyerahkan uang tunai dalam rentang Rp30 juta hingga Rp150 juta per orang, tergantung pada tingkat kepercayaan dan negosiasi awal.
Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Pihak kepolisian saat ini telah menahan tersangka R dan beberapa pihak lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa bukti transfer, rekaman komunikasi, serta dokumen palsu juga telah diamankan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolda juga menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus atau orang dalam dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk LSM dan masyarakat sipil.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan kelulusan instan dalam rekrutmen Polri. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan berkedok rekrutmen. Polisi memastikan akan mengusut tuntas jaringan pelaku hingga ke akar-akarnya demi menjaga integritas proses seleksi dan memberikan keadilan bagi para korban.