Distrik Fef, yang terletak di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia, menjadi sorotan pada akhir tahun 2024 akibat konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Konflik ini menyebabkan dampak signifikan terhadap masyarakat sipil setempat.

Latar Belakang Konflik

Pada 27 November 2024, terjadi kontak senjata antara TPNPB Kodap XXXII RuMana dan Satuan Tugas Brimob Polres Tambrauw di Distrik Bamusbama, yang berdekatan dengan Distrik Fef. Insiden ini diikuti dengan pembakaran kantor distrik Bamusbama pada 1 Desember 2024. Akibatnya, operasi militer gabungan meningkat di wilayah tersebut, menciptakan ketakutan di kalangan warga sipil.

Dampak terhadap Masyarakat Sipil

Akibat eskalasi konflik, setidaknya 106 warga dari Kampung Banfot di Distrik Fef dan Kampung Bamuswaiman di Distrik Bamusbama terpaksa mengungsi ke hutan untuk mencari perlindungan. Mereka menghadapi kondisi sulit tanpa akses ke kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, obat-obatan, dan tempat berlindung. Hingga awal Desember 2024, belum ada bantuan kemanusiaan yang diterima oleh para pengungsi.

Tuntutan dan Seruan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menyoroti peningkatan jumlah pengungsi akibat konflik bersenjata di berbagai kabupaten, termasuk Tambrauw. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memenuhi kebutuhan pokok para pengungsi, termasuk makanan, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi anak-anak.

Situasi Terkini

Hingga pertengahan Januari 2025, situasi di Distrik Fef dan sekitarnya masih tegang. Operasi militer terus berlanjut, dan masyarakat sipil yang mengungsi belum mendapatkan bantuan memadai.

Kesimpulan

Konflik di Distrik Fef mencerminkan kompleksitas permasalahan di Papua yang memerlukan pendekatan komprehensif dan dialog antara semua pihak terkait.